Layanan Disdukcapil Pangkajene
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pangkajene
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Pangkajene bersifat gratis. Hubungi (0410) 581-4781 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Pangkajene.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Pangkajene.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Pangkajene.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Pangkajene.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Pangkajene.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Pangkajene.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Pangkajene berusia di bawah 17 tahun.